Mengapa kita harus menyayangi ibu? Ibu merupakan orang yang sangat spesial karena dari rahim sang ibu akan lahir generasi-generasi penerus bangsa. Angka kematian ibu di
kota Semarang masih tinggi bila dibandingkan di kota-kota lain. Hal ini tentu
saja sangat menyedihkan dimana di kota Semarang sendiri memiliki jumlah tenaga
kesehatan yang cukup banyak. Jumlah praktek bidan mandiri, klinik dan rumah
sakit juga banyak, baik itu rumah sakit negeri, swasta maupun rumah sakit ibu
dan anak. Namun angka kematian ibu masih cukup tinggi.
Kematian ibu yang
dimaksud disini adalah kematian wanita pada saat hamil dan
kematian dalam waktu 42 hari sejak berakhirnya kehamilan (masa nifas) tanpa
memandang lamanya kehamilan dan tempat persalinan, dimana kematian tersebut disebabkan
oleh kehamilan atau pengelolaannya, bukan karena sebab-sebab lain seperti
kecelakaan.
Penyebab Kematian Ibu
Penyebab kematian ibu sebagian besar disebabkan karena
adanya pendarahan, eklamsia dan infeksi. Penyebab
kematian ibu hampir 90 persen terjadi pada saat persalinan dan segera setelah
persalinan. Sementara itu, risiko kematian ibu juga makin tinggi
akibat adanya faktor keterlambatan.
Keterlambatan tersebut terjadi saat mengambil
keputusan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, keluarga terlambat
mengenali tanda bahaya kehamilan ibu, ibu hamil terlambat sampai di fasilitas
kesehatan pada saat keadaan darurat akibat kendala alat transportasi atau akses
menuju rumah sakit yang terlalu jauh, serta terlambat memperoleh pelayanan yang
memadai oleh tenaga kesehatan.
Penyebab kematian ibu sangat kompleks, baik masalah medis ataupun
non medis. Mengenai masalah medis terkait kondisi kesehatan ibu yang harus ditangani
oleh tenaga kesehatan sedangkan penyebab non medis terkait dengan banyak faktor
yaitu keadaan sosial budaya, lingkungan sekitar, pendidikan ibu, keadaan
ekonomi keluarga, kondisi geografis dan alat transportasi yang membawa ibu
hamil ke tempat bersalin.
Pencegahan
Ibu hamil, suami dan keluarganya dapat
melakukan perencanaan persalinan yang aman. Setiap ibu hamil dan keluarganya
harus tahu dimana akan bersalin, apakah di bidan atau di rumah sakit. Keluarga juga
harus tahu siapa yang akan menolong persalinan, apakah akan ditolong oleh bidan
atau oleh dokter kandungan.
Yang tidak kalah penting adalah
persiapan transportasi semisal harus dibawa ke tempat bersalin, siapa yang akan
mengantar untuk mendapatkan pertolongan persalinan, menggunakan kendaraan apa
dan milik siapa untuk mengantar. Jangan sampai karena tidak dipersiapkan, ibu
hamil dinaikan motor atau becak karena kondisi darurat.
Saat
melahirkan seorang wanita dapat mengalami kehilangan darah berkisar 500ml
tergantung proses melahirkannya. Pada keadaan operasi resiko kehilangan darah
dapat lebih besar apalagi kalau ibu mempunyai kelainan dalam persalinannya. Kondisi
kehilangan darah yang banyak bisa sangat serius dan dapat berakibat kematian.
Maka dari itu seorang
ibu harus tahu golongan darahnya, dan tahu siapa calon donor darah apabila
terjadi kekurangan darah dan ibu membutuhan transfusi.
Persiapan keuangan merupakan hal
yang penting. Keluarga bisa mulai menabung untuk keperluan ibu dan bayi. Karena tidak hanya biaya persalinan yang perlu dipersiapkan tetapi juga dana untuk segala macam keperluan bayi seperti pakaian dan perlengkapan bayi.
Keluarga juga bisa memulai merencanakan
program KB (Keluarga Berencana) setelah melahirkan. Mengikuti
program KB bertujuan untuk membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi jumlah kelahiran. Pembatasan bisa
dilakukan dengan penggunaan alat-alat
kontrasepsi,
ibu didampingi suami menentukan jenis apa yang cocok. Biasanya tenaga kesehatan
ditempat ibu melahirkan akan membantu memberikan informasi sehingga keluarga
tersebut bisa memilih jenis alat kontrasepsi yang sesuai.
Setiap ibu hamil harus mengetahui
kondisi kehamilannya dengan cara memeriksakan secara rutin kehamilannya baik
itu di puskesmas, klinik, praktek bidan ataupun di rumah sakit. Ibu hamil harus
tahu apakah kehamilannya sehat atau tidak. Tanda bahwa kehamilannya dapat
berbahaya apabila usia ibu hamil kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun,
jarak persalinan terakhir kurang dari 2 tahun serta adanya riwayat operasi
Caesar.
Ibu hamil juga harus waspada apabila
sampai usia kehamilan lebih dari 42 minggu belum ada tanda-tanda akan bersalin,
taksiran berat badan bayi lebih dari 4kg, tekanan darah tinggi yaitu lebih dari
140/90 mmHg, muntah berlebihan, keluar darah dari jalan lahir, keluar air
ketuban sebelum ada tanda-tanda persalinan.
Upaya Masyarakat
Masyarakat sekitar tempat tinggal
ibu hamil diharapkan mengetahui kalau ada ibu yang hamil, dan apabila sewaktu-waktu
membutuhkan pertolongan, masyarakat siap sedia untuk membantu. Dengan demikian,
ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak terlambat untuk mendapat penanganan
yang tepat dan cepat oleh tenaga kesehatan.
Pemantauan intensif dapat dilakukan oleh
masyarakat pada ibu hamil dan ibu pada masa nifas. Para kader kesehatan akan memberikan
penyuluhan yang berhubungan dengan kesehatan ibu tentang tanda bahaya
kehamilan, persalinan dan sesudah melahirkan. Suami diharapkan dapat
mendampingi ibu hamil pada saat melakukan pemeriksaan kehamilan, persalinan,
dan sesudah melahirkan. Keluarga dan masyarakat diharapkan mendukung dalam pemberian
ASI eksklusif pada bayi sampai usia 6 bulan.
Upaya Pemerintah
Angka kematian ibu merupakan salah satu indikator derajat kesehatan dari suatu daerah. Untuk mengurangi angka kematian ibu, pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu.
Telah ditempatkannya bidan desa, pemberdayaan
keluarga dan masyarakat dengan menggunakan buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku
KIA) dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta
penyediaan fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar
(PONED) di Puskesmas dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif
(PONEK) di rumah sakit.
Tujuan pemerintah diadakannya
program ini agar setiap keluarga dan masyarakat paham tentang adanya bahaya
persalinan, adanya rencana persalinan aman serta adanya rencana alat
kontrasepsi setelah melahirkan yang disepakati antara ibu hamil, keluarga dan
tenaga kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program jampersal pada tahun 2011 yang diperuntukkan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun asuransi kesehatan.
Pemerintah kota juga memiliki komitmen untuk terus memperkuat sistem kesehatan antara lain melalui penguatan SDM, ketersediaan obat dan alat kesehatan. Pemerintah telah mengangarkan dana yang cukup besar untuk mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Pelayanan kesehatan dasar diberikan melalui Puskesmas telah diimbangi dengan ketersediaan rumah sakit rujukan yang terjangkau dan berkualitas.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program jampersal pada tahun 2011 yang diperuntukkan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun asuransi kesehatan.
Pemerintah kota juga memiliki komitmen untuk terus memperkuat sistem kesehatan antara lain melalui penguatan SDM, ketersediaan obat dan alat kesehatan. Pemerintah telah mengangarkan dana yang cukup besar untuk mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Pelayanan kesehatan dasar diberikan melalui Puskesmas telah diimbangi dengan ketersediaan rumah sakit rujukan yang terjangkau dan berkualitas.
Pada tahun 2012 Kementerian Kesehatan RI
meluncurkan program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival). Upaya ini dilaksanakan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan emergensi obstetri dan neonatal dengan
memperkuat sistem rujukan yang efisien dan efektif mulai dari fasilitas
pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas sampai ke RS rujukan di tingkat
kabupaten/kota.
Pemerintah berfokus pada penyebab utama kematian
di daerah yang memiliki kasus kematian ibu yang tinggi serta daerah yang sulit mendapatkan
akses pelayanan kesehatan. Upaya ditempuh melalui penyuluhan dan pendampingan
dalam memberi pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta memberi kewenangan
lebih pada tenaga kesehatan yang sudah terlatih di daerah dimana ketidaktersediaan
tenaga ahli untuk menangani pasien ibu hamil.
Perbaikan infrastruktur dilakukan untuk menunjang
akses pelayanan kesehatan seperti transportasi, ketersediaan listrik,
ketersediaan air bersih dan sanitasi, serta pelatihan dan pemberdayaan
masyarakat terkait kesehatan ibu dan anak.
Keberhasilan program pemerintah tidak hanya
ditentukan oleh ketersediaan pelayanan kesehatan namun juga kemudahan
masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan disamping pola pencarian pertolongan
kesehatan dari masyarakat, sehingga dukungan keluarga dan masyarakat menjadi
sangat penting. Tekad dan tujuan pemerintah untuk mencapai masyarakat yang
sehat dan mandiri menuju kesejahteraan masyarakat dapat tercapai apabila
mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas, karena itu marilah kita menjadi lebih
peduli dan menyayangi sang ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar